GRAM: DPRK Aceh Utara Lambat Loading

Editor: Andi Masta author photo
MeuligoeAceh.com - Lhoksukon
Terkait penetapan sembilan kabupaten kota di Aceh yang baru lama ini ditetapkan sebagai daerah zona merah penyebaran Covid 19 oleh pemerintah Aceh, maka banyak menuai protes dari para elit politik di Aceh dan juga para anggota DPR baik DPRA maupun DPRK.

Ada yang lucu dan konyol dalam hal desakan para politisi baik DPRA maupun DPRK dimana mereka dinilai hanya mencari sensasi semata , bagaimana tidak ?

Padahal pemerintah telah mencabut dari zona merah ke Zona Kuning , tapi seakan DPR tidak menahu tentang pencabutan Zona merah tersebut.

Muhammad Azhar selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geraka Rakyat Aceh Membangun (GRAM) menyampaikan hal tersebut kepada media ini pada ,Selasa (09/06/2020).

"DPRK Aceh Utara,   lambat loading mereka mengeluarkan pernyataan dan meminta PLT Gubernur untuk segera mencabut status zona merah covid 19 setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona kuning, ini sungguh lucu dan memalukan, saya sampai tertawa membaca berita tersebut."

Selanjutnya alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara ini juga meminta kepada DPRK Aceh Utara agar lebih cepat dalam menanggapi permasalahan Rakyatnya, DPR itu kan Wakil Rakyat yang dipilih oleh rakyat tentunya yang diharapkan rakyat bisa benar-benar mewakili rakyat di parlemen yang bisa selalu mengawasi Pemerintah agar bisa menjalani tugas-tugasnya dengan benar dan tidak terjadi penyelewangan terhadap rakyatnya.

Menurutnya DPR harus tahu itu seperti anggaran yang dialokasikan untuk biaya pebangunan posko covid 19 yang dinilai sangat besar, jadi DPR harus tahu itu dikemanakan saja anggaran tersebut, apakah sudah sesuai atau tidak, seperti anggaran rehap Shelter Blang Adoe yang dijadikan tempat karantina para ODP itu menghabiskan anggaran 785.000.000,00 juta rupiah sementara yang direhap kalo kita lihat tidak ada apa-apanya dibandingkan anggaran yang dialokasikan, malah tempat tersebut masih kotor hingga sampai ditemukan ular berbisa dan didalamnya pun hanya berlantai triplek saja tidak ada tempat tidur, jadi anggaran sebesar itu dikemanakan?

Sementara DPR terlihat diam seribu bahasa mereka tak bersuara atau memang tak tahu apa-apa, seharusnya mereka lebih jeli dan mereka bisa turun langsung kelapangan untuk meninjau program-program tersebut apakah sudah sesuai atau tidak.

Selanjutnya GRAM juga berharap agar DPR bisa benar-benar mewakili rakyatnya dan juga peduli terhadap kepentingan rakyatnya dan dalam hal anggaran covid 19 Azhar berharap agar DPR bisa benar-benar mengawasinya serta bisa turun langsung kelapangan untuk meninjau apakah anggaran tersebut sudah sesuai atau tidak atau malah terindikasi penyelewengan anggaran.


Untuk di ketahui bahwa pemerintah telah mencabut status zona merah seperti yang disampaikan oleh Dr. Dewi Nur Aisyah, M.Sc. DIC, angggota pakar Satgas Percepatan Covid 19 Indonesia, saat menggelar konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, yang disiarkan di berbagai televisi swasta, Senin, 08 Juni 2020.

Katanya untuk update data yang diperbaharui pada 07 Juni 2020, penggunaan indikator kesehatan masyakarat sebagai navigasi utama tehadap zonasi resiko daerah.


Terdapat empat zona resiko utama, yaitu zona resiko tinggi, diwarnai dengan warna merah, zona resiko sedang, diwarnai dengan warna kuning tua, zona resiko rendah diwarnai dengan warna kuning muda dan zona tidak terdampak diwarnai dengan warna hijau.

Untuk secara nasional ada 136 kabupaten kota yang menjadi daerah dengan resiko rendah penyebaran covid 19, dengan nilai skor yang tercantum yakni 20 % tertinggi keatas. Dimana data yang di update setiap minggunya hingga pada tanggal 07 Juni 2020.

Untuk Provinsi Aceh, terdapat sembilan kabupaten kota yang masuk zona kuning yakni Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Pidie, Simeulue, Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini