Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Aceh, Mohd Tanwier, menunjukkan contoh produk IKM Aceh di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021). (Foto/Dok.Waspadaaceh.com) |
Program Pojok Kreatif ini akan terus dikembangkan di semua daerah di Provinsi Aceh. Program itu nantinya diharapkan akan menjadi konsep bisnis yang saling menguntungkan antara pelaku IKM dengan pengusaha cafe, warkop, rumah makan atau kios-kios yang ada di Aceh.
“Tentu para pelaku IKM akan mendapat bimbingan untuk meningkatkan kualitas produk, kualitas kemasan hingga kelengkapan perizinan, seperti label halal dan izin dari dinas kesehatan,” tambah Mohd Tanwir.
Saat ini para pelaku IKM memang didorong untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal terlebih dahulu. Karena hingga saat ini, produk yang beredar di Aceh, nyatanya masih banyak yang berasal dari luar daerah, seperti dari Sumatera Utara.
“Jadi untuk kebutuhan di daerah dulu. Nanti setelah produknya semakin berkualitas, baik dari sisi kemasan mau pun brand nya sudah dikenal, maka IKM akan didorong untuk ke pasar lebih luas. Bahkan kita dorong untuk bisa ekspor,” sebutnya.
Penguatan IKM di Seluruh Aceh
Disperindag Aceh, sejak Selasa (20/4/2021), menggelar rapat koordinasi (Rakor) antara dinas provinsi dengan dinas kabupaten/kota, dilanjutkan penandatanganan kontrak bagi Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL).
KepalaBidang Pengembangan Industri Menengah dan Aneka, Nila Kanti, mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengarahkan TPL menyiapkan langkah-langkah untuk membina para pelaku IKM.
Dalam rakor ini para peserta akan berbagi pengelaman dan pengetahuan untuk memecahkan berbagai persoalan yang ada di sektor perindustrian dan perdagangan, khususnya untuk penguatan IKM di daerahnya masing-masing.
Masing-masing daerah tentu memiliki produk unggulan yang disesuaikan dengan potensi yang ada. Para pelaku IKM harus didorong untuk lebih kreatif agar produknya bisa bersaing dengan produk-produk pabrikan yang datang dari luar daerah.
“Kalau saya lihat, produk para pelaku IKM kita sudah bagus, kemasannya juga sudah mumpuni. Tinggal kita dorong untuk kelengkapan perizinannya, misalnya izin edar, BPOM dan SNI untuk produk kemasan, agar bisa dijual ke luar Aceh,” kata Kadis Perindag Aceh, Mohd Tanwier, sambil memperlihatkan beberapa produk IKM binaannya. (***)