10 Provinsi yang Bergantung Transfer Dana dari Pusat

Editor: Syarkawi author photo
BPK mencatat ada 10 provinsi dengan keuangan daerah masuk kategori belum mandiri dan masih bergantung pada transfer dari pusat pada 2020.(CNN Indonesia/Hesti Rika).



Jakarta — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 10 provinsi dengan keuangan daerah masuk kategori belum mandiri dan masih bergantung pada transfer dari pusat pada 2020. Hal ini tercermin dari hasil pengukuran Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) terhadap 33 provinsi di Indonesia.

Menurut pengukuran IKF, bila nilai berada di kisaran 0 sampai di bawah 0,25, maka provinsi tersebut masuk kategori belum mandiri atau masih bergantung pada transfer dana dari pusat. Sementara untuk nilai di atas atau sama dengan 0,25 sampai kurang dari 0,5 dinyatakan sudah menuju kemandirian.

Selanjutnya, bila nilai lebih dari atau sama dengan 0,5 sampai kurang dari 0,75 masuk kategori mandiri. Sisanya, untuk daerah dengan nilai IKF lebih atau sama dengan 0,75 sampai kurang 1 maka dinyatakan sangat mandiri.

Dari standar nilai tersebut, hasil pemeriksaan BPK menyatakan ada 10 Provinsi berstatus belum mandiri, Mereka adalah:

1.Aceh (0,178),
2.Nusa Tenggara Timur (0,2097),
3.Kalimantan Utara (0,2290),
4.Sulawesi Tengah (0,2425),
5.Sulawesi Tenggara (0,2466),
6.Gorontalo (0,2227),
7.Sulawesi Barat (0,1550),
8.Maluku (0,1694),
9.Maluku Utara (0,1728), dan
10. Papua Barat (0,0558).



Sementara 16 provinsi lain berstatus menuju mandiri, yaitu 
Sumatera Utara (0,4282),
Sumatera Barat (0,3541), 
Riau (0,3866), 
Jambi (0,3489), 
Sumatera Selatan (0,3589), 
Bengkulu (0,2556), 
dan Lampung (0,4049).

Lalu, Bangka Belitung (0,2844), Kepulauan Riau (0,3402), Yogyakarta (0,3344), Nusa Tenggara Barat (0,3509), Kalimantan Barat (0,3802), Kalimantan Tengah (0,3294), Kalimantan Selatan (0,4532), Sulawesi Tengah (0,2677), Sulawesi Selatan (0,3776).

Sedangkan tujuh provinsi yang sudah berstatus mandiri, yakni 
DKI Jakarta (0,6365), 
Jawa Barat (0,5140), 
Jawa Tengah (0,5383), 
Jawa Timur (0,5671), 
Banten (0,5290), 
Bali (0,5367), dan 
Kalimantan Timur (0,5220). 
Namun, tidak ada satu provinsi pun yang berstatus sangat mandiri.

Selain memeriksa IKF pemerintah daerah tingkat provinsi, BPK juga menilai tingkat kemandirian fiskal pemerintah skala kabupaten dan kota. Hasilnya, tidak ada kabupaten dan kota yang masuk kategori sangat mandiri.

Kabupaten yang masuk kategori mandiri pun cuma satu, yaitu 
Kabupaten Badung (0,5420). 

Sementara kota yang mandiri ada dua, yakni Kota Surabaya (0,5685) dan 
Kota Tangerang Selatan (0,5121)

Untuk kabupaten yang menuju kemandirian ada 8, di antaranya 
Kabupaten Gianyar (0,2634), 
Kabupaten Gresik (0,3146), 
Kabupaten Tangerang (0,4666), 
Kabupaten Sidoarjo (0,4077), dan 
Kabupaten Bekasi (0,4289).


Sedangkan kota berstatus menuju kemandirian ada 26, di antaranya 
Kota Palembang (0,2795), 
Kota Denpasar (0,3723), 
Kota Bekasi (0,4024) 
Kota Tangerang (0,4519), dan 
Kota Semarang (0,4554).



Sisanya, 369 kabupaten dan 64 kota masuk kategori belum mandiri, di antaranya 
Kabupaten Sorong (0,0558), 
Kabupaten Kutai Timur (0,0647), 
Kabupaten Poso (0,0789), 
Kabupaten Lombok Barat (0,1209), dan Kabupaten Banyuwangi (0,1478).

Lalu, Kota Sorong (0,0923), Kota Makassar (0,0998), Kota Ambon (0,1188), Kota Tasikmalaya (0,1743), dan Kota Padang (0,2306).

(Sumber : CNN Indonesia)
Share:
Komentar

Berita Terkini