Berkolaborasi Antara DSI Aceh Dengan DSI Sabang, Untuk Ciptakan kualitas Pelatih Tilawatil Qur’an

Editor: Syarkawi author photo

 


Meuligoeaceh.com - Dalam hal ini Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh berkolaborasi dengan Dinas Syariat Islam Kota Sabang mengadakan bimbingan teknik bagi calon hakim MTQ Kota Sabang, selama dua hari, Minggu 20-3-2022.

Bimbingan teknik itu diadakan untuk peningkatan kualitas pelatih/juri tilawatil Qur’an bagi calon hakim MTQ Kota Sabang diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari unsur LPTQ Kota Sabang dan para praktisi MTQ mewakili kemukiman yang ada di Kota Sabang.

” Kepala Dinas Syariat Islam Aceh EMK Alidar, didampingi Sekretaris DSI Aceh Muhibuthibri, yang diwakili Kepala UPTD PPQ DSI Aceh Hamdani, bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman para peserta dalam hal melatih dan menilai dalm even MTQ tingkat Kota Sabang “.

Bimtek calon dewan hakim MTQ Kota Sabang diberikan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kapasitas calon dewan hakim pada MTQ tingkat Kota Sabang, tutur Hamdani yang didampingi Kasi Bimbingan dan Pelatihan UPTD PPQ, T Mardhatillah.

Manurut Hamdani, seorang calon dewan hakim dalam MTQ menduduki posisi sentral MTQ dalam memberikan penilaian kepada peserta. Untuk itu independensi dan profesionalisme hakim sangat dituntut dalam aktivitas perhakiman di ajang musabaqah.

” Seiring perkembangan zaman, perubahan standarisasi penilaian juga mengalami perubahan, makanya calon dewan hakim MTQ harus dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini “.

Sebelumnya, panitia bimtek peningkatan kualitas pelatih/juri tilawatil Qur’an, Tgk Busran Syafi’i menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 17-19 Maret 2022 di sebuah penginapan di Desa Anoe Itam, Kota Sabang.

” Adapun para narasumber pada bimtek tersebut berasal dari LPTQ Aceh yaitu T Mardhatillah, M Iqbal, Jailani Mahmud, Muzakkir Zulkifli, Armiadi Musa “.

Adapun materi yang disampaikan antara lain pedoman perhakiman MTQ, cara menilai dan melatih bidang tilawah, tahfizh, fahmil dan syarhil Qur’an.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini