Aceh Besar - Dalam rangka mengurangi angka penyebaran Virus PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak, polres Aceh Besar distribusikan Eco Enzym kepada para peternak di wilayah hukum polres setempat, Senin (13 Juni 2022 ).
Cairan eco enzym yang telah tiba di Mapolres Aceh Besar langsung di distribusikan kebeberapa daerah diwilayah hukum polres aceh besar khususnya kepada Masyarakat yang memiliki hewan ternak.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam, S.I.K, M.H, Melalui Kapolsek Seulimeum AKP.Zulkifli Harahap,S.Sos beserta Personil melaksanakan pembagian Eco Enzyme kepada para Peternak sapi yang terjangkit PMK di Desa Data Gaseu Kec.Seulimeum Kab.Aceh Besar Sekira pukul 14.15wib , Senin ( 13 Juni 2022 ).
Nama-Nama Penerima Eco Enzyme dan Jumlah Sapi :
1.Salahuddin idris (60 Tahun) = 2 Ekor
2.harisman (50 Tahun) = 2 Ekor
3.musafir (40 Tahun) = 3 Ekor
4.zainal abidin (40 Tahun) = 2 Ekor
5. Ruhani (60 Tahun) = 4 Ekor
Dalam Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Seulimeum AKP. Zulkifli Harahap,S.Sos , Kanit Samapta Polsek Seulimeum Aipda Muliadi , Kasium Polsek Seulimeum Bripka Rahmad Sadri , dan Geuchik Desa Data Gaseu Zulkiram.
Adapun dalam kesempatan tersebut oleh Kapolsek melakukan Sosialisasi cara penggunaan Eco Enzyme :
- Semprotkan pada bagian Luka dengan menggunakan alat semprot tanaman,
- Campurkan pada air minum dengan takaran Takaran 1 ltr Eco Enzyme : 1000 ltr air.
- Semprot Kandang dengan takaran Takaran 1 ltr Eco Enzyme : 1000 ltr air.
Pada Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polsek Seulimeum dalam pencegahan PMK pada ternak Sapi/kerbau secara masif di Kabupaten Aceh Besar pada umumnya dan khususnya di Kec. Seulimeum.[]