![]() |
| Plh. Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, bersama jajaran pemasyarakatan meninjau kondisi rumah warga penerima bantuan bedah rumah di Ternate, Selasa (9/6/2026). |
TERNATE – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program bedah rumah bagi warga kurang mampu yang dilaksanakan di Ternate, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, melibatkan jajaran pejabat struktural dan kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Ternate.
Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Kepala LPKA Kelas II Ternate, Kepala Bapas Kelas II Ternate, serta Ketua Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN).
Program bedah rumah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan sehat.
Sebelum pelaksanaan rehabilitasi, tim Ditjenpas Maluku Utara terlebih dahulu melakukan survei lapangan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Survei dilakukan dengan meninjau langsung kondisi bangunan, tingkat kerusakan rumah, serta kondisi sosial dan ekonomi penghuni. Langkah tersebut bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Plh. Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, mengapresiasi program bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni yang diinisiasi Kementerian Imipas.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.
“Program ini merupakan implementasi langsung arahan Menteri Imipas agar jajaran pemasyarakatan tidak hanya fokus pada tugas dan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui bedah rumah ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam menempati rumahnya,” ujar Efendi Johan.
Ia menambahkan, program sosial seperti bedah rumah tidak hanya berdampak pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mampu meningkatkan semangat, harapan, dan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.
Menurutnya, kepedulian sosial harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran pemasyarakatan.
Karena itu, Ditjenpas Maluku Utara akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Program bedah rumah ini juga menjadi implementasi nyata moto Pemasyarakatan, yakni “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”
Melalui berbagai aksi sosial, Ditjenpas berupaya menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berperan dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan sosial di tengah masyarakat.
Dengan kolaborasi dan kepedulian yang terus ditingkatkan, Ditjenpas Maluku Utara berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Program ini menjadi bukti bahwa semangat pengabdian kepada bangsa dan negara tidak hanya dilakukan di dalam lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga diwujudkan melalui kehadiran nyata di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.[]
