ACEH TAMIANG – Kepala Puskesmas Karang Baru, Lena Ambryna, SKM, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam rapat bersama Komisi III DPRK Aceh Tamiang yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Lena menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menguasai aset Puskesmas untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, seluruh aset yang berada di lingkungan Puskesmas Karang Baru, termasuk laptop yang berasal dari berbagai program bantuan, tercatat secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh aset memiliki dokumen inventaris dan Berita Acara Serah Terima (BAST), sehingga keberadaannya dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lena juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerima “upeti” atau setoran dari staf terkait pencairan dana kegiatan. Ia menegaskan tidak pernah meminta maupun menetapkan kewajiban dalam bentuk apa pun kepada pegawai.
“Tidak ada paksaan, tidak ada kewajiban, apalagi ancaman kepada staf untuk memberikan uang kepada saya,” tegas Lena.
Terkait penilaian sebagian pihak terhadap gaya kepemimpinannya yang dianggap keras, Lena menjelaskan bahwa sikap tegas yang diterapkannya semata-mata bertujuan untuk menegakkan disiplin kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, dr. Mustakim, M.Kes., Sp.DLP, dalam rapat yang sama membenarkan bahwa Lena telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Karang Baru. Saat ini, Lena telah ditugaskan di lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang.
Menurut Mustakim, untuk sementara waktu posisi Kepala Puskesmas Karang Baru dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.
Di sisi lain, Komisi III DPRK Aceh Tamiang meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang terjadi di internal Puskesmas Karang Baru.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh dinamika internal yang terjadi.
DPRK juga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian yang objektif dan profesional demi menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Tamiang.[]
