KSP Susun Langkah Strategis Percepat Pembangunan 30 Kabupaten Tertinggal Prioritas

Editor: Syarkawi author photo

 


JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. 

Untuk mendukung langkah tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Daerah Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Bina Graha, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada penyusunan langkah-langkah strategis guna mengentaskan ketertinggalan di 30 kabupaten prioritas yang menjadi konsentrasi terbesar desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia.

Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto serta Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. 

Hadir pula secara langsung Bupati Intan Jaya Aner Maisini, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Bupati Sumba Tengah Paulus S.K. Limu, dan Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom. Sementara 26 kepala daerah lainnya mengikuti rapat secara daring.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyediaan layanan dasar dan infrastruktur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Fokus pembangunan meliputi akses listrik, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, serta berbagai infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil, dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata dan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, dari sekitar 9.300 desa yang masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia, sebanyak 6.000 desa atau hampir 75 persen berada di 30 kabupaten prioritas tersebut.

Kondisi itu menjadikan wilayah-wilayah tersebut sebagai fokus utama percepatan pembangunan nasional.

Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pemerintah menargetkan pengurangan jumlah desa tertinggal secara signifikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah 3T.

Pemerintah berharap berbagai program percepatan yang disusun dapat memperkuat pemerataan pembangunan, memperkecil kesenjangan antarwilayah, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini