Kapolres Aceh Besar Cek Senpi dan Kendaraan Dinas Personel

Editor: Syarkawi author photo


Jantho - Untuk memastikan senjata api (senpi) dan kendaraan dinas (randis) yang digunakan anggota dalam kondisi baik. Senin (21/02/22) Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK. MH., bersama Pejabat Utama (PJU) melakukan pengecekan. “Pemeriksaan senpi dan kendaraan dinas bertujuan untuk memastikan kondisinya baik,” kata Kapolres.


Kapolres mengatakan, senpi dan kendaraan dinas merupakan fasilitas pendukung dalam menjalankan tugas. Sehingga perlu dipastikan kondisinya baik. Jika tidak baik, tentunya akan menghambat kelancaran kepolisian dalam bertugas. “Kendaraan dinas dan senpi yang kondisinya tidak baik agar dilakukan perbaikan,” ujar Kapolres.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan anggota akan menjaga senpi dan kendaraan dinas dengan baik. Senpi dan kendaran dinas merupakan aset berharga yang wajib dilindungi dan dijaga seperti barang milik sendiri. Dan yang paling penting pemanfaatannya sesuai dengan yang telah dianjurkan dalam aturan. Jangan sampai aset milik kepolisian digunakan untuk kepentingan diluar peruntukan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini