Polantas Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSEUMAWE - Polantas Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban pasangan suami istri yaitu Abdullah ( 29 thn ) dan Rohani ( 33 thn) warga Desa Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, kabupaten Aceh timur tewas.


MI (  27 thn) terduga pelaku tabrak lari adalah pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace dan berhasil ditangkap setelah rangkaian identifikasi dan penyelidikan serta dilakukan penangkapan selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 06.00 Wib pagi.



Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Adek Taufik, S.I.K menyatakan,  penangkapan terduga pelaku MI setelah melalui serangkaian identifikasi dan penyelidikan.


Untuk mengungkap terduga pelaku kasus tabrak lari itu, polisi melakukan analisa olah TKP dan mencari keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca lampu depan serta pecahan kover spion sebelah kiri dan CCTV yang berada di TKP, ungkapnya Selasa (11/10/2022) pagi.



Selanjutnya, sebut AKP Adek Taufik, kami membentuk tim untuk melakukan pengukapan kasus tabrak lari tersebut.


kemudian, lanjut kasat, kami mendapatkan informasi dari masyarakat diperkuat dengan bukti yang ada bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BL-7732 AA yang mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri serta body kit bawah sebelah kiri dan kaca spion sebelah kiri yang di kemudikan oleh terduga pelaku. 


Kemudian, ungkap AKP Adek Taufik, tim mendapatkan informasi mobil tersebut berada di Kota Banda Aceh di bengkel Oto dan pengemudi berada di Desa Reng Blok Kec. Meurah Mulia Kab. Aceh Utara.


Kami langsung menyusun strategi, 

kata AKP Adek Taufik, untuk bergerak menuju wilayah Meurah Mulia dan akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap.


“Setelah berhasil ditangkap dan introgasi, terduga pelaku membenarkan dan mengakui telah melakukan tabrak lari, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti satu unit mobil mini bus Toyota Hiace BL-7732- AA beserta surat – surat di amankan untuk proses lebih lanjut”pungkas AKP Adek Taufik


Sebelumnya, minggu (9/10/2022) sekitar Pukul 04.30 WIB, terjadi laka lantas di Jalan Umum Medan - Banda Aceh Blang pria Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara

yang mengakibatkan korban Abdullah (  29  thn ) dan Rohani (  33 thn) tewas. Saat itu pengendara menggunakan sepeda motor kawasaki ninja warrior dan keduanya mengalami luka berat.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini