Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023

Editor: Syarkawi author photo


IMG 20230602 WA0007

Jakarta - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy menyampaikan langsung apresiasi dan dukungannya kepada Keuchik (Kepala Desa) Gampong Karieng, Kec. Peudada, Bireuen yang berhasil menyabet penghargaan Paralegal Justice Award 2023.

Ia menghadiri penyerahan anugerah tersebut yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah atau sebutan lainnya yang telah secara nyata berperan sebagai hakim perdamaian dalam penyelesaian konflik pada Kamis (1/6/2023) malam.

"Kita datang langsung untuk memberikan support, apresiasi, dan semangat," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM bersama Mahkamah Agung, didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, secara resmi membuka kegiatan Paralegal Academy yang merupakan rangkaian dari Paralegal Justice Award 2023. Kegiatan Paralegal Academy sendiri berlangsung mulai 29-31 Mei 2023. 

Kegiatan Paralegal Academy disambut antusias oleh kades/lurah seluruh Indonesia. Tercatat total pendaftar kegiatan tersebut sebanyak 765 orang dengan 565 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dari 565 peserta tersebut telah dinyatakan lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Academy sebanyak 300 orang. Peserta merupakan perwakilan dari 30 Provinsi dan 123 Kabupaten/Kota, dengan rincian 182 Kepala Desa, 79 Lurah, 2 Perbekel, 1 Plt lurah, dan 2 Wali Nagari. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menekankan peran penting kepala desa dan lurah dalam penyelesaian perkara atau sengketa antarwarga di wilayahnya diberikan anugerah Paralegal Justice Award 2023.

"Kepala desa dan lurah yang dianugerahi sebagai paralegal Indonesia memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara atau sengketa antarwarga di tingkat desa," kata Yasonna.

Ia menyebut sebanyak 294 penerima paralegal di seluruh Indonesia, dan peran paralegal ini menjadi sangat penting yang diharapkan sesuai konsep restorative justice, baik dalam hukum pidana, maupun perdata, serta juga konsep yang ada dalam Undang-Undang Pemasyarakatan.

Termasuk sengketa, yang ada di masyarakat, serta membuat keadaan desa menjadi aman, damai, dan sadar hukum, sehingga tercipta iklim investasi, pariwisata, dan lapangan kerja yang baik di wilayah tersebut.[]

IMG 20230602 WA0005

Share:
Komentar

Berita Terkini