Kapolsek Kuta Alam Pimpin Pemeriksaan Sepeda Motor Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi di SMA Negeri 2 Banda Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan dewan guru SMA Negeri 2 Banda Aceh melakukan sidak terhadap sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.

Kegiatan yang didukung oleh dewan guru SMA Negeri 2 Banda Aceh itu mendapat apresiasi dari Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Kapolresta Banda Aceh, melalui Kapolsek Kuta Alam mengatakan, hari ini kami bersama dewan guru melakukan pemeriksaan mendada terhadap sepeda motor yang digunakan oleh para siswa dan siswi di lingkungan sekolah.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini, mendapat apresiasi dari Kapolresta Banda Aceh, dimana sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Kapolsek.

Ada enam sepeda motor yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik, dan ini perlu dilakukan pembinaan dari Kapolsek Kuta Alam terhadap siswa atau remaja yang menggunakan sepmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi (standart pabrik), sambungnya.

Lalu apa tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian, Kapolsek membeberkan Sanksi dari pihak kepolisian tak main-main, jika mereka di temukan terlibat dalam geng motor akan diberikan hukuman tegas seperti SKCK perilaku buruk, ⁠tidak bisa mengikuti ujian di sekolah dan ⁠jika terlibat pidana dikeluarkan dari sekolah, ungkapnya.

Dalam melakukan tindakan pembinaan dari Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan bahwa semua pemilik sepeda motor membuat kesepakatan atau pernyataan bersama pihak keluarga, perangkat desa dan kepala sekolah jika ada anaknya yang terlibat geng motor pada suatu hari nanti akan dapat hukuman tegas dari pihak sekolah dan kepolisian.

Kapolsek mengimbau kepada wali murid, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika menemukan sekumpulan anak remaja yang nongkrong di jalanan saat malam hari.

Laporkan kepada kami jika ada sekelompok remaja yang kumpul dimalam hari, pintanya.

Selain itu, Kapolsek mengatakan, tujuan pembinaan ini dilaksanakan untuk bentuk keseriusan dari pihak kepolisian dalam mencegah aksi kenakalan remaja di jalanan khusunya pada malam hari.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini