Saat Tertangkap, Pembunuh Fajarullah Sempat Buang Pisau Ke Semak-semak

Editor: Syarkawi author photo

 

 

Kasatreskrim : Kami menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban

Banda AcehMuhammad Riski Virnanda (22), warga Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh ditangkap atas kasus pembunuhan berencana, Senin (29/1/2024).

Riski sengaja membunuh rekan kerjanya sekaligus pemilik kios ponsel tempatnya bekerja yakni Fajarullah (25), warga Kecamatan Titeu, Pidie atas dasar sakit hati.

Pasca kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di rumahnya.

“Barang bukti pisau yang digunakan pelaku sempat dibuang ke semak-semak di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (30/1/2024).

Begitu pun dengan mobil Xenia yang digunakan untuk melancarkan aksinya juga ikut diamankan. Ternyata, mobil tersebut dirental oleh Riski dari orang lain.

“Pelaku masih ditahan untuk diproses lanjut, ia dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini