Pj Bupati Aceh Utara Lantik 8 Pejabat Eselon II

Editor: Syarkawi author photo

 Pj Bupati Aceh Utara Lantik 8 Pejabat Eselon II

Aceh Utara  – Delapan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dilantik untuk penyegaran.

Turut dihadiri Penjabat Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar SSos MAP, para Asisten, staf ahli Bupati, para Kepala OPD, para Kabag dan Camat, serta sejumlah pejabat lainnya.

Delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik masing-masing Drs Adamy MPd, sebelumnya merupakan Asisten III (Administrasi Umum) pada Setdakab Aceh Utara dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bappeda.

Saifuddin SSTP MSP, dipercayakan untuk memimpin Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.

Selanjutnya, dr Baihaki, kini menjadi staf ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan dari sebelumnya sebagai Direktur RSUD Cut Meutia.

Saifullah MPd, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan digeser untuk menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Fauzan Saos MAP, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sekarang menjadi Asisten III (Administrasi Umum) Setdakab Aceh Utara.

Sedangkan M Nasir SSos MSi, yang sebelumnya merupakan Kepala Bappeda kini dipercaya untuk menjadi Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.

Berikutnya, Ir Saifullah MT, dilantik pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

Serta Teuku Cut Ibrahim SE MSi, dilantik untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan.

Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Sekda Dayan Albar SSos MAP, antara lain mengharapkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah dilantik tersebut agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, yang lebih fresh dan energik demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara.

Disampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan.(red/InfoPublik)

Share:
Komentar

Berita Terkini