Aceh Besar – Dalam upaya memperkuat pengawasan industri jasa keuangan, melindungi konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media massa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, dalam kegiatan buka puasa bersama awak media di Aceh Besar, Jumat sore (14/3/2025).
Daddi menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga kredibilitas informasi terkait sektor jasa keuangan.
"Kolaborasi dengan media menjadi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan dan menjaga stabilitas ekonomi di Aceh. Penyampaian berita yang kredibel, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan berperan penting, terutama bagi investor," ujar Daddi.
- Perbankan: Pembiayaan sektor perbankan mencapai Rp43,71 triliun, tumbuh 14,43% (yoy), dengan rasio NPF (Non-Performing Financing) terjaga di angka 1,91%. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp43,17 triliun, tumbuh 7,89% (yoy).
- Industri Keuangan Non-Bank (IKNB): Penyaluran pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp5,39 triliun, naik 12,50% (yoy).
- Pasar Modal: Jumlah investor pasar modal Aceh meningkat 8,53% (yoy) dengan nilai kepemilikan saham sebesar Rp827 miliar, tumbuh 7,54% (yoy).
- Fintech Peer-to-Peer Lending: Akumulasi pembiayaan mencapai Rp178 miliar pada November 2024, meningkat dari Rp132 miliar di Desember 2023. Rasio pembiayaan bermasalah (TWP90) turun dari 1,09% (Desember 2023) menjadi 0,99% (Desember 2024).
Selain itu, masyarakat diminta waspada terhadap investasi ilegal dan aktivitas keuangan tidak resmi seperti judi online.
"Risiko judi online di Aceh cukup besar. Penting bagi masyarakat untuk memahami dampak buruknya agar tercipta kesadaran yang lebih tinggi," tegas Daddi.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Februari 2025, terdapat 39.243 laporan masyarakat terkait investasi ilegal, dengan 64.888 rekening dilaporkan dan 28.807 rekening diblokir.
Total kerugian masyarakat mencapai Rp1 triliun.
OJK mengimbau masyarakat untuk memeriksa legalitas produk investasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui Satgas PASTI atau IASC.
Di media sosial, OJK Aceh aktif mempublikasikan 966 konten yang berhasil menjangkau 35,55 ribu audiens.
Dengan kolaborasi bersama media, OJK berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dan memperkuat stabilitas ekonomi Aceh.[]