Jakarta - Selasa (11 Maret 2025) Ombudsman Republik Indonesia menerima sejumlah konsultasi dan pengaduan dari peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus namun pengangkatannya mengalami penundaan.
Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Ombudsman memberikan pernyataan awal yang bersifat evaluatif untuk menjadi perhatian Pemerintah.
"Penundaan pengangkatan CASN akan memengaruhi efektivitas pelayanan publik. Sebagai contoh, ribuan CASN tenaga kesehatan yang belum diangkat akan berdampak pada terganggunya layanan kesehatan di daerah tertentu," ujar Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Lima Rekomendasi Ombudsman RI untuk Pemerintah
-
Mengukur Dampak PenundaanOmbudsman meminta pemerintah untuk mengevaluasi dampak penundaan pengangkatan CASN, termasuk potensi maladministrasi dalam layanan kepegawaian. “Pemerintah perlu mempertimbangkan solusi seperti pemberian kompensasi, fasilitasi sementara ke tempat kerja sebelumnya, atau pendekatan lainnya untuk mengatasi dampak dari penundaan ini,” jelas Robert.
-
Transparansi InformasiPemerintah diminta menyampaikan alasan penundaan secara terbuka kepada publik. Menurut Robert, kepastian informasi dapat membantu peserta CASN menyiapkan langkah antisipatif, terutama dalam mengelola kondisi ekonomi selama masa tunggu.
-
Pengangkatan BertahapOmbudsman merekomendasikan pengangkatan CASN dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan instansi, baik administratif maupun finansial. “Dari 602 instansi, sebanyak 207 mengajukan penundaan, sedangkan 395 instansi telah siap melaksanakan pengangkatan. Pengangkatan tidak perlu menunggu serentak, cukup dilakukan bertahap sesuai kesiapan,” tegas Robert.
-
Penerbitan Regulasi PengangkatanPemerintah diharapkan segera menerbitkan regulasi yang menjamin kepastian pengangkatan CASN TA 2024 agar tidak ada lagi penundaan di kemudian hari. Robert menegaskan, "Pemerintah harus memastikan seluruh CASN diangkat sesuai jadwal, dengan batas akhir Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2025 untuk PPPK."
-
Penyelarasan Hasil Rapat dengan DPR RIOmbudsman mendorong pemerintah dan Komisi II DPR RI untuk mencapai kesepakatan final atas perbedaan tafsir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Diperlukan titik temu antara pemerintah dan DPR agar situasi ini dapat diselesaikan dengan baik," jelas Robert.
“Kami mendorong masyarakat menggunakan jalur kelembagaan resmi untuk memperjuangkan hak mereka secara demokratis dan berkeadilan,” tutup Robert.
Ombudsman RI terus memantau dinamika penundaan pengangkatan CASN TA 2024 sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik yang berkeadilan dan transparan. []
