Iptu Herri: Granat Telah Dimusnahkan di Peukan Bada, Aceh Besar
BANDA ACEH – Heri Wijaya (42), warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, menyerahkan sebuah benda yang diduga granat ke Polresta Banda Aceh, Minggu (8/6/2025) sore.
Benda berbahaya tersebut ditemukan saat ia sedang memancing ikan di depan Kafe 87, Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kanit 1 Satreskrim Iptu Herri, menjelaskan bahwa granat tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah diterima oleh piket SPKT, kami segera berkoordinasi dengan tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Aceh untuk memastikan tingkat bahaya benda tersebut. Berdasarkan hasil pengamatan, benda itu dinyatakan berbahaya dan memerlukan tindakan disposal,” kata Iptu Herri, Senin (9/6/2025).
Disposal atau pemusnahan dilakukan di lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Aceh.
Lokasi ini dipilih karena jauh dari pemukiman warga sehingga aman untuk pelaksanaan prosedur tersebut.
Menurut keterangan tim Jibom, granat yang ditemukan adalah granat tangan tipe 97 buatan Jepang, yang merupakan perlengkapan standar militer Jepang selama Perang Dunia II.
Granat ini dikembangkan pada tahun 1937 dan digunakan oleh pasukan infanteri serta marinir Jepang selama perang Sino-Jepang kedua.
“Granat tipe 97 ini merupakan peninggalan sejarah yang berpotensi sangat berbahaya. Meski usianya sudah tua, bahan peledak di dalamnya tetap aktif dan memerlukan penanganan khusus,” jelas Iptu Herri.
Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan benda mencurigakan, terutama yang berpotensi berbahaya seperti granat atau bahan peledak lainnya, kepada pihak kepolisian.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyentuh atau mencoba menangani benda-benda mencurigakan. Cukup laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani dengan benar. Kesalahan dalam penanganan bisa berakibat fatal,” ujar Iptu Herri.
Dengan langkah sigap warga dan koordinasi cepat aparat, ancaman berbahaya dari granat peninggalan perang ini berhasil ditangani dengan aman tanpa menimbulkan korban atau kerusakan.[]
