Banda Aceh – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada Satgas Pangan untuk memantau peredaran beras oplosan, Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko beras di Kota Banda Aceh.
Sidak dilakukan di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, pada Selasa siang (29/7/2025), dengan fokus pada pengecekan terhadap toko-toko yang menjual beras dalam jumlah besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menyampaikan bahwa Satgas Pangan telah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kapolri dan berkomitmen mengusut praktik peredaran beras oplosan.
“Tim Satgas mendatangi pertokoan untuk memeriksa harga dan kualitas beras, mendata harga beras premium dan medium, serta memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual beras oplosan maupun memainkan harga,” ujarnya.
Fadillah menambahkan, kelangkaan beras yang terjadi beberapa waktu lalu disebabkan oleh berhentinya aktivitas penggilingan padi sejak April hingga Juni 2025. Hal ini terjadi karena tidak adanya pasokan gabah dari petani, sehingga penggilingan tidak dapat memproduksi beras.
Sementara itu, distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) oleh Bulog sempat tertunda pada Juli 2025 karena adanya regulasi baru terkait kios pengecer. Namun, sejak 24 Juli, Bulog mulai kembali mendistribusikan beras SPHP ke pasar.
“Sekarang harga beras di lapangan sudah kembali stabil. Beras medium dijual seharga Rp13.000 per kilogram, sedangkan beras premium Rp15.000 per kilogram,” tutup Fadillah.[]
