LHOKSUKON — Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., bersama Propam dan para pejabat utama Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa ponsel seluruh personel usai apel pagi di lapangan Tribrata Mako Polres Aceh Utara, Senin (21/7/2025).
Pengecekan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk mencegah dan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online.
"Instruksi Kapolri sangat jelas. Tidak ada toleransi bagi personel yang bermain atau terlibat judi online. Jika ada yang terbukti, akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tegas AKBP Trie Aprianto di hadapan jajarannya.
Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh anggota Polres Aceh Utara terbebas dari praktik judi online yang dapat merusak citra institusi Polri.
Dalam sidak kali ini, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada personel yang terindikasi terlibat judi online.
Kapolres juga mengingatkan agar seluruh anggota tidak menjalani gaya hidup di luar kemampuan finansialnya, yang bisa menjerumuskan pada perilaku menyimpang seperti judi online atau pinjaman online ilegal.
"Saya ingatkan, kalau penghasilan satu juta, jangan bergaya hidup dua juta. Jangan berharap dari judi online maupun pinjol karena itu hanya akan merusak diri sendiri dan institusi," pesan Kapolres.
Pemeriksaan ponsel ini menjadi bagian dari langkah preventif internal Polres Aceh Utara.
Kapolres memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu demi menjaga disiplin dan integritas seluruh personel.[]