DPRK Gelar Paripurna Raqan APBK 2024, Ini Penyampaian Bupati Abdya

Editor: Syarkawi author photo

 


BLANGPIDIE
- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat paripurna rancangan qanun (raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024, di aula dewan, Rabu 9 Juli 2025. 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, S,Pi juga didampinngi dua wakil pimpinan Mustiari dan Nurdianto, ST. Sementara Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S, Sos, MSP diwakili oleh Asisten Pemerintahan Umum Setdakab Mussawir, S,Sos, M,Si. Hadir juga seluruh kepala SKPK dan tamu undangan lainnya.

Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S, Sos, M,SP dalam sambutan yang dibacakan Mussawir, S.Sos, M.Si menyatakan, syukur Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan APBK Tahun 2024.

Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan kinerja, terutama dalam pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan akuntabel sehingga akan menjadi kebanggaan bersama dan harus dipertahankan.

Berikutnya Bupati Abdya memaparkan garis besar raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024 meliputi pendapatan Rp944.049.765.207 dengan realisasinya sebesar Rp935.687.644.274 atau  99,11% dari target yang ditetapkan. 

Pendapatan tersebut diatas dapat dirincikan sebagai berikut ; Pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp113.827.150.118 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp119.963.531.005 atau  105,39%.

Kedua Pendapatan transfer pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp770.996.671.100 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp769.318.731.615 atau 99,78%.

Ketiga Pendapatan transfer antar Daerah direncanakan sebesar Rp40.639.644.063 terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp30.817.598.305 atau  75,83%.

Keempat lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp18.586.299.921 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp15.587.783.349 atau 83,87%.

Berikut Mussawir juga membacakan tentang Belanja Daerah Kabupaten Abdya Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp1.026.340.711.332 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp910.543.405.212 atau 88,72%. 

Belanja tersebut diatas dapat dirincikan sebagai berikut : Pertama Belanja Operasi direncanakan sebesar                      Rp689.197.422.079  sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp642.313.673.670 atau  93,20%. 

Kedua Belanja Modal direncanakan sebesar                           Rp164.252.896.640 sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp107.871.591.847 atau  65,67%.

Ketiga Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar              Rp5.204.780.069 sampai akhir tahun terealisasi sebesar Rp63.191.500 atau  1,21%. Keempat Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp167.685.612.544 terealisasi sebesar Rp160.294.948.195 atau    95,59%.

Selanjutnya soal Pembiayaan. Pertama Penerimaan Pembiayaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya direncanakan pada APBK Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp83.290.946.125 dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp83.290.946.124 atau 100,00%. Kedua Pengeluaran Pembiayaan Kabupaten Abdya direncanakan pada APBK Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.000.000.000 atau 100,00%. Ketiga pembiayaan Netto Rp82.290.946.124. Keempat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp107.435.185.186.

Sebelumnya Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi S.Pi, dalam laporannya mengatakan dasar dari Pertanggungjawaban APBK ini meliputi Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBK tahun anggaran 2024, Qanun Kabupaten Abdya nomor 2 tahun 2023 tentang pengelolaan keuangan daerah, Keputusan DPRK Abdya nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRK Abdya.

Lebih lanjut Roni Guswandi memaparkan selesai rapat paripurna dilanjutkan pra pembahasan komisi-komisi terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban APBK dari tanggal 11-14 Juli 2025, pelaksanaan pansus terhadap laporan pertanggungjawaban 15-17 JUli 2025. 

Untuk pembahasan dua tim antara Badan Anggaran dan DPRK dan pembahasan rancangan qanun RPJMD Abdya tahun 2025-2029 oleh banleg dengan SKPK.

Sedangkan rapat paripurna penutupan pembahasan rancangan qanun pertanggungjawaban APBK Abdya tahun 2014 berlangsung tanggal 24 Juli 2025.(Tim).

Share:
Komentar

Berita Terkini