Meulaboh — Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M. Selasa (29 Juli 2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, serta Bank Aceh Syariah sebagai bank RKUD.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BI Aceh menekankan bahwa inflasi yang terkendali dan digitalisasi yang inklusif merupakan dua pilar penting dalam memperkuat daya saing dan ketahanan ekonomi lokal.
“Stabilitas inflasi menjaga daya beli masyarakat, sementara digitalisasi mendorong efisiensi fiskal dan peningkatan PAD. Sinergi dan penguatan kapasitas kelembagaan menjadi sangat krusial,” ujar Agus Chusaini.
TPID Aceh Barat menekankan pentingnya strategi 4K: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Sebagai solusi menengah, BI mendorong pemanfaatan teknologi Rumpon Ijuk untuk meningkatkan hasil tangkap dan efisiensi perikanan, serta penguatan pascapanen dan hilirisasi.
Merujuk data Kemendagri hingga Mei 2025, Aceh Barat telah menjalankan empat dari sembilan langkah konkret pengendalian inflasi dengan tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 95 persen.
Langkah strategis lanjutan termasuk pembaruan Roadmap Inflasi 2026–2030, pembentukan Neraca Pangan Daerah, pelaporan mingguan sebagai early warning system, dan penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) serta rencana pendirian BUMD pangan.
“Kami sudah menjalin MoU dengan Aceh Tengah untuk pengiriman ikan dan penerimaan cabai, dan akan lanjut ke Pidie untuk bawang merah,” ungkap Bupati Tarmizi, menyoroti langkah konkret pengendalian inflasi berbasis kemitraan antardaerah.
Namun, masih ada tantangan seperti rendahnya literasi digital, keterbatasan jaringan di daerah terpencil, dan akses layanan keuangan.
Untuk itu, strategi penguatan ekosistem digital mencakup:
- Penyusunan Roadmap ETPD 2026–2030,
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) hingga ke perangkat desa,
- Penguatan peran perbankan dalam kanal pembayaran digital dan literasi masyarakat,
- Penambahan kanal QRIS untuk pajak/retribusi,
- Implementasi regulasi daerah guna mendorong optimalisasi pajak dan opsen PKB.
Sebagai contoh sukses, Kota Banda Aceh telah menerapkan QRIS dinamis untuk pembayaran PBB, parkir, dan wisata. Sementara Kota Mataram, NTB, berhasil meningkatkan retribusi parkir hingga 50% melalui sistem SIJUKIR berbasis QRIS.
Bank Indonesia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga stabilitas harga dan memperluas digitalisasi.
Melalui forum HLM TPID–TP2DD ini, diharapkan terjalin sinergi berkelanjutan menuju ekonomi daerah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing.[]
