Kodam Iskandar Muda dan Kejati Aceh Teken PKS Perkuat Penegakan Hukum dan Profesionalisme

Editor: Syarkawi author photo


Banda Aceh – Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam bidang penegakan hukum, peningkatan profesionalisme, dan pemanfaatan sumber daya secara optimal.

Penandatanganan dilakukan di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh, dipimpin langsung oleh Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H. 

Acara ini turut dihadiri para pejabat utama dari kedua institusi, seperti Danrem 012/TU, para Kabalakdam IM, Wadan Pomdam IM, para Dandim jajaran Kodam Iskandar Muda, serta para Kajari se-Aceh.

Dalam sambutannya, Pangdam IM menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama ini yang disebutnya sebagai langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk mendukung stabilitas keamanan serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Aceh.

“Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif, sinergis, dan berkelanjutan,” ujar Mayjen Niko Fahrizal Kepada Awak media, Kamis (24 Juli 2025).

Ruang lingkup PKS ini mencakup berbagai aspek, seperti penyelenggaraan pelatihan bersama, pertukaran informasi strategis, bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, serta dukungan Kodam IM terhadap pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan. 

Tak hanya itu, kerja sama juga meliputi pemanfaatan bersama sarana dan prasarana, pendampingan teknis dalam penanganan perkara koneksitas sipil dan militer, hingga koordinasi dalam pelaksanaan penegakan hukum terpadu.

Pangdam IM menyatakan optimisme bahwa kemitraan ini akan menjadi landasan kuat dalam membangun kepercayaan antarinstansi dan menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

“Kami di Kodam IM senantiasa terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat demi menciptakan tata kelola hukum yang adil, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Pangdam IM menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kejati Aceh atas komitmen kuat dalam membangun kerja sama produktif ini. Ia berharap agar PKS ini dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan di lapangan, bukan hanya menjadi dokumen formal semata.

Penandatanganan perjanjian ini menandai babak baru dalam sejarah sinergi antara Kodam Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh. Kerja sama yang dilandasi semangat integritas, profesionalisme, dan pengabdian ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi kedua institusi, masyarakat Aceh, dan bangsa Indonesia secara luas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini