LANGSA – Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja hasil pengungkapan tiga kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis pagi (31/7/2025), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja, hasil penangkapan terhadap lima tersangka dari tiga lokasi berbeda.
“Pemusnahan ini menjadi wujud akuntabilitas kami kepada publik, sekaligus penegasan bahwa Langsa tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Kapolres.
Rangkaian Pengungkapan Kasus:
- 4 Juni 2025 – Polisi menangkap Azhari Fauzi (28) dan Basri Usman (47) di Gampong Alue Merbo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, dengan barang bukti sabu seberat 2.352 gram.
- 14 Juni 2025 – Syukrizal Ilyas (42), warga Aceh Utara, diamankan di kawasan Langsa Timur saat membawa 2.154 gram ganja.
- 14 Juli 2025 – Penangkapan terhadap Muksalmina (35) dan Ridwan (31) di area tambak Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak, dengan barang bukti sabu seberat 253,50 gram.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air, dicampur oli bekas, lalu dibuang ke selokan. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga hangus.
Proses pemusnahan disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan sejumlah instansi terkait, termasuk Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kajari Langsa Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Muhammad Dahlan, serta perwakilan Pemko Langsa, TNI, Dinas Kesehatan, Lapas, dan ormas setempat.
Satresnarkoba Polres Langsa mencatat, dari jumlah narkotika yang dimusnahkan, diperkirakan sekitar 23.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” pungkas AKBP Mughi.
Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dalam kondisi aman dan tertib. Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan.[]
