Mataram, NTB — Puluhan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram pada Sabtu malam (19/07/2025) di Jalan Udayana, Kota Mataram. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran kasat mata yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan pengendara terpaksa menerima surat tilang. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui antara lain tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara di bawah umur yang belum layak mengendarai kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K., M.H., C.PHr., yang memimpin langsung operasi mengatakan bahwa Operasi Patuh adalah bagian dari operasi terpusat yang digelar serentak oleh Kepolisian di seluruh Indonesia.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) di jalan raya,” jelas Kompol Yozana.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas, Satlantas Polresta Mataram juga membagikan helm gratis kepada sejumlah anak-anak yang kedapatan dibonceng tanpa helm. Langkah ini dilakukan sebagai upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
Selain razia lalu lintas, Polresta Mataram juga melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam akhir pekan.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Operasi Patuh Rinjani 2025 akan terus dilaksanakan di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran, dengan harapan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.[]