Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong untuk terus bersinergi dalam gerakan dakwah serta mengimplementasikan Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2024 di Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Alimsyah dalam Rapat Kerja Bulanan bersama para Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong yang digelar di Aula DSI Lantai II, Selasa (11/11/2025).
Dalam arahannya, Alimsyah menyoroti berbagai fenomena sosial yang berkembang di masyarakat, seperti maraknya perilaku LGBT, judi online, serta penyalahgunaan media sosial yang mempertontonkan hal-hal tidak senonoh dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
“Kita harus proaktif dan berkolaborasi dengan Satpol PP & WH Kota Banda Aceh untuk melakukan sosialisasi hukum pidana Islam (Jinayat), baik di kampus, rumah kost, hotel, maupun tempat-tempat publik lainnya,” tegas Alimsyah.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unsur Muspika untuk melakukan pendataan rumah kost, sementara Muhtasib bersama aparatur gampong diharapkan memperkuat fungsi pengawasan di lapangan.
“Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah. Dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak, saya yakin Syariat Islam akan terus berjalan baik di Bumi Serambi Mekkah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Syariah DSI Kota Banda Aceh, Wirzaini Usman, S.H.I., M.I.Kom., menegaskan bahwa penguatan Syariat Islam harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Penguatan Syariat Islam harus dilakukan bersama-sama—melibatkan Muhtasib, Da’i Kota, aparatur gampong, unsur pemuda, Babhinkamtibmas, dan Babinsa. Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan pelaksanaan Syariat Islam di gampong berjalan dengan baik,” ungkap Wirzaini.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Dakwah Irwanda, S.Ag., Kepala Bidang Bina Ibadah Muamalah Jamal, S.E., serta Koordinator Muhtasib Ust. Zulbaidi dan perwakilan Koordinator Da’i Kota Ust. Bukhari Ali, bersama para Muhtasib, Da’i Kota, dan staf DSI Kota Banda Aceh.[]
