Korlantas Polri Antisipasi Travel Ilegal Jelang Mudik Lebaran 2026

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta — Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas travel dadakan atau angkutan penumpang ilegal menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Agus menegaskan, travel tidak resmi menjadi salah satu kerawanan utama pada musim mudik karena banyak kendaraan yang dioperasikan tidak memenuhi standar keselamatan.

“Banyak kendaraan tidak laik jalan, tidak melalui ramp check, bahkan mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Kondisi ini sangat berbahaya dan harus diantisipasi sejak dini,” kata Agus, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurut dia, risiko penggunaan travel ilegal tidak hanya terletak pada kondisi kendaraan, tetapi juga pada faktor pengemudi. Sopir travel dadakan kerap tidak menjalani pemeriksaan kesehatan maupun tes bebas narkoba, serta tidak memiliki pengaturan jam kerja yang jelas sehingga rawan kelelahan dan memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada perjalanan jarak jauh.

Menghadapi mudik Lebaran 2026, Korlantas Polri menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, antara lain peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap travel ilegal, pemeriksaan angkutan penumpang nonreguler, serta penguatan ramp check terpadu bersama instansi terkait.

“Kami menginstruksikan Dirlantas dan Kasatlantas di seluruh wilayah untuk memperketat pengawasan di jalur mudik, terminal bayangan, rest area, serta titik-titik keberangkatan penumpang. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah terus diperkuat,” ujarnya.

Kakorlantas juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur jasa travel murah tanpa legalitas. Ia menekankan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam perjalanan mudik.

“Jangan karena murah dan cepat, faktor keselamatan diabaikan. Gunakan angkutan resmi dengan kendaraan laik jalan dan pengemudi profesional agar mudik berjalan aman dan selamat,” kata Agus.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini