Banda Aceh — Sekretariat Bersama (SEKBER) Aceh bersama Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh mendesak Kapolda Aceh untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pengawasan ketat terhadap seluruh gudang logistik bantuan banjir.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan pada masa transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.
Ketua Bidang Publikasi SEKBER Aceh yang juga anggota Aliansi Pers, Razali, menegaskan bahwa keterlibatan langsung kepolisian di lapangan sangat mendesak guna menutup celah terjadinya penyelewengan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan situasi darurat untuk kepentingan pribadi.
“Peninjauan langsung oleh aparat kepolisian menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam distribusi bantuan. Ini menyangkut hak dasar masyarakat terdampak,” kata Razali, Selasa (13/1/2026).
Razali menyoroti adanya ketimpangan antara derasnya arus bantuan yang masuk dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut masih banyak laporan warga terdampak banjir yang mengeluhkan keterbatasan pangan dan kebutuhan pokok, meski bantuan terus berdatangan.
Situasi tersebut, menurutnya, semakin memprihatinkan di tengah wacana perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Tahap Ketiga. Dari 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir, kini hanya beberapa wilayah yang masuk dalam skala prioritas penanganan.
“Bencana adalah ujian kemanusiaan. Kami memohon Kapolda Aceh turun langsung meninjau gudang-gudang logistik. Jangan sampai bantuan menumpuk atau tertahan, sementara masyarakat di pelosok masih kesulitan memenuhi kebutuhan makan,” ujarnya.
SEKBER Aceh dan Aliansi Pers berharap Kapolda Aceh dapat mengaudit secara menyeluruh alur distribusi logistik bantuan. Keterlibatan aktif Polri diyakini mampu mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana secara tepat sasaran.
Razali menambahkan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Polda Aceh untuk memastikan seluruh tahapan penanganan, mulai dari penyaluran bantuan logistik hingga pemulihan infrastruktur vital, berjalan sesuai Instruksi Presiden.
“Ini momentum bagi Polri untuk hadir sebagai pelindung masyarakat. Transparansi adalah kunci agar tidak ada warga yang merasa dianaktirikan dalam proses pemulihan pascabencana,” katanya.
Saat ini, pengelolaan bantuan banjir Aceh menjadi sorotan publik. Kehadiran aparat penegak hukum dalam pengawasan distribusi logistik diharapkan menjadi jaminan bahwa setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Pengawasan ketat dinilai mutlak agar proses pemulihan Aceh berlangsung adil, jujur, dan akuntabel.[]
