Bener Meriah — Seorang warga Kampung Blang Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang kepada kepolisian setelah menemukannya di rumah kontrakan miliknya, Selasa, 20 Januari 2026.
Warga bernama Tadarus itu menyerahkan senjata api tersebut secara sukarela kepada Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto di Mapolres Bener Meriah pada siang hari.
Kapolres Bener Meriah mengatakan senjata api rakitan itu ditemukan saat pemilik rumah membersihkan kontrakan yang telah ditinggalkan penyewa. Senjata tersebut ditemukan dalam kondisi berkarat.
“Saat membersihkan rumah kontrakan, pemilik menemukan satu pucuk senjata api rakitan. Atas inisiatif sendiri, senjata itu langsung diserahkan kepada kepolisian,” kata Aris.
Kapolres mengapresiasi sikap kooperatif warga yang telah menyerahkan senjata api tersebut tanpa paksaan.
Menurutnya, langkah tersebut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kepolisian jika menemukan senjata api rakitan, bahan peledak, atau benda berbahaya lainnya.
“Pelaporan dini sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.[]
