Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diminta memperkuat intervensi pangan untuk mendorong kemandirian daerah sekaligus menjaga stabilitas harga.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang digelar secara virtual dari Kantor Bupati Aceh Besar, Senin, 13 April 2026.
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan 3 juta rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal.
Kegiatan diikuti Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Alyadi bersama unsur Forkopimda dan PPID.
Dalam rapat itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono, mengatakan komoditas bergejolak masih menjadi penyumbang utama inflasi pada Lebaran 2026.
“Komoditas seperti daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan cabai rawit mengalami kenaikan harga di sebagian besar daerah,” kata Ateng.
Ia menambahkan, inflasi juga terjadi di daerah tujuan mudik dengan komoditas penyumbang antara lain daging ayam, beras, angkutan antarkota, bensin, minyak goreng, dan telur ayam.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pekan kedua April 2026, sebanyak 22 provinsi mengalami kenaikan, sementara 16 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan didominasi cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.
Tomsi Tohir meminta kepala daerah mengoptimalkan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), memperkuat pemantauan harga, serta melakukan intervensi cepat terhadap komoditas penyumbang inflasi.
Dari pemantauan Kantor Staf Presiden, terdapat tiga komoditas yang masuk kategori tidak aman, yakni beras medium zona 3, cabai rawit merah, dan jagung pakan ternak, karena harganya melebihi ketentuan dan memiliki disparitas tinggi antarwilayah.
Sejumlah kementerian dan lembaga juga menyampaikan langkah pengendalian. Kementerian Pertanian menekankan penguatan produksi dan distribusi, terutama untuk cabai dan bawang merah.
Perum Bulog memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman dan terus menyalurkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sementara itu, Badan Pangan Nasional menyatakan ketersediaan pangan nasional pada 2026 diproyeksikan aman, meski penguatan distribusi dan pengendalian harga di daerah tetap diperlukan.
Melalui rapat ini, pemerintah mendorong sinergi pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.[]
