Aceh Siaga Bencana, Sekda Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April

Editor: Syarkawi author photo

 

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi SKPA terkait memimpin Rakor via zoom meeting bersama Tim SAR & BMKG di ruang rapat kerja Sekda Aceh, Senin, 13 April 2026.

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota hingga 20 April 2026, menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi atmosfer di Aceh saat ini dipengaruhi pola siklonik, belokan angin (shearline), dan konvergensi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan. 

Dampaknya, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang dan petir pada periode 11–20 April 2026.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam, terutama di wilayah rawan bencana.

“Kami minta BPBD kabupaten/kota segera mengaktifkan posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan BPBA. Periode ini sangat krusial untuk meminimalkan risiko,” ujar M. Nasir saat memimpin rapat koordinasi secara daring bersama Tim SAR dan BMKG, Senin (13/4/2026).

Sekda menegaskan, langkah mitigasi harus segera dilakukan, seperti normalisasi drainase, pembersihan sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah banjir.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang dan mengamankan baliho serta utilitas yang berpotensi membahayakan saat cuaca ekstrem.

Petugas lapangan diinstruksikan meningkatkan patroli di kawasan rawan banjir, tanah longsor, dan daerah aliran sungai (DAS) yang kritis.

Dalam aspek kesiapsiagaan, Tim Reaksi Cepat (TRC) diminta siaga, termasuk penempatan alat berat di titik strategis. 

Sarana pendukung seperti perahu evakuasi, kendaraan operasional, logistik darurat, dan tenda pengungsian harus dipastikan dalam kondisi siap pakai.

Pemerintah juga diminta memverifikasi kembali jalur evakuasi dan lokasi pengungsian guna menjamin keamanan masyarakat saat terjadi bencana.

Sekda turut menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI/Polri, serta instansi terkait seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom agar respons darurat berjalan cepat dan efektif.

Selain itu, optimalisasi sistem peringatan dini juga menjadi perhatian. Camat, keuchik, dan perangkat desa diminta aktif menyebarkan informasi cuaca kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

“Jangan ada informasi yang terputus. Langkah-langkah ini diharapkan mampu meminimalkan dampak cuaca ekstrem selama masa siaga,” ujar M. Nasir.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melaporkan perkembangan situasi dan kesiapsiagaan wilayah secara berkala kepada Pemerintah Aceh. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini