Bidkeu Polda Aceh Supervisi Pengelolaan PNBP di Polres Pidie

Editor: Syarkawi author photo

 


Pidie — Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Aceh melaksanakan asistensi dan supervisi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polres Pidie, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Wira Satya Polres Pidie dan diikuti jajaran pejabat utama Polres Pidie serta perwakilan dari Polres Pidie Jaya. 

Tim dipimpin Kabidkeu Polda Aceh Kombes Pol Hennry Budiman, didampingi Ketua Tim Dedi Alfiyat bersama anggota.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana dalam sambutannya menegaskan komitmen jajarannya untuk mengelola PNBP secara transparan dan akuntabel.

Menurut dia, asistensi dan supervisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi PNBP di wilayah masing-masing, seiring target penerimaan nasional tahun 2026.

“Setiap penerimaan harus segera disetorkan ke kas negara sesuai mekanisme. Hindari keterlambatan maupun pengendapan dana,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidkeu Polda Aceh Kombes Pol Hennry Budiman mengingatkan jajaran agar siap menghadapi audit, baik internal Polri maupun eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia meminta seluruh dokumen pendukung, mulai dari buku kas hingga bukti setor, ditata dengan baik dan sesuai data pada aplikasi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan teknis bagi personel pengelola keuangan guna meningkatkan pemahaman terhadap prosedur, pelaporan, serta penggunaan aplikasi keuangan.

Secara umum, asistensi dan supervisi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat tertib administrasi, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor PNBP.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini