Bupati Nagan Raya Lantik 300 Tuha Peut Gampong, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Tuha Peut Gampong periode 2026–2032 hasil pemilihan tahun 2026, Selasa (14/4/2026), di halaman Kantor Bupati Nagan Raya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta para Tuha Peut Gampong terpilih. 

Kapolres Nagan Raya diwakili Wakapolres Kompol Rafi Darmawan bersama unsur TNI turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam pelantikan itu, Bupati Nagan Raya mengukuhkan sebanyak 300 anggota Tuha Peut Gampong dari empat kecamatan, yakni Seunagan, Suka Makmue, Kuala, dan Kuala Pesisir. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 400.10.2/07/Kpts/2026 tentang Pengangkatan Tuha Peut Gampong Periode 2026–2032.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para Tuha Peut yang telah memperoleh kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Tuha Peut memiliki peran strategis sebagai mitra keuchik dalam membangun pemerintahan gampong yang partisipatif dan transparan.

“Sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat gampong, Tuha Peut diharapkan mampu menyerap aspirasi warga, memahami regulasi, serta memastikan setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara Tuha Peut dan keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan gampong, termasuk dalam penyelesaian persoalan di tingkat desa serta pelaksanaan syariat Islam secara kaffah. 

Selain itu, pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa diharapkan berjalan optimal guna mewujudkan pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan pelantikan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh, pembacaan keputusan bupati, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyerahan SK secara simbolis, arahan bupati, serta penutup doa.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan Tuha Peut Gampong periode 2026–2032. Pemerintah daerah melalui dinas terkait diharapkan dapat terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Tuha Peut, keuchik, dan perangkat desa guna mewujudkan pemerintahan gampong yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan dilantiknya para Tuha Peut tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintahan gampong semakin kuat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya ke depan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini