Divhumas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di NTB, Perkuat Transparansi dan Kapasitas Kehumasan

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – Divisi Humas Polri melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (22/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria ini bertujuan mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Polri.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kadiv Humas Polri yang diwakili Karo PID Divhumas Polri Tjahyono Saputro, serta dihadiri Wakapolda NTB Hari Nugroho, pejabat utama Polda NTB, para Kasihumas Polres, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) satuan kerja, serta personel Bidhumas Polda NTB.

Turut hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB Asanul Halik.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan informasi yang cepat, akurat, dan terintegrasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia kehumasan dalam menghadapi tantangan disrupsi informasi, termasuk hoaks dan perkembangan komunikasi digital.

Sementara itu, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi kehumasan Polri di tengah derasnya arus informasi.

“Humas Polri memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara institusi dan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah wujud komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik,” jelasnya.

Dalam sesi materi, Kepala Dinas Kominfo NTB Dr. H. Asanul Halik menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik yang harus dijalankan secara konsisten dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran PPID dalam pengelolaan informasi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam menjelaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik terhadap kinerja institusi. 

Ia juga memaparkan mekanisme layanan informasi publik, klasifikasi informasi, serta evaluasi melalui sistem monitoring dan evaluasi (e-monev).

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan layanan informasi publik yang optimal, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan penuh antusiasme sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat transparansi institusi Polri.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini