SABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Sabang itu dipimpin Wakil Ketua I Albina, S.T., M.T., didampingi Wakil Ketua II Indra Nasution, mewakili Ketua DPRK Sabang Magdalaina.
Dalam pengantarnya, pimpinan sidang menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRK sebagai representasi masyarakat.
“Evaluasi terhadap LKPJ menjadi instrumen penting untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan, efektif, dan berpihak kepada rakyat,” ujar pimpinan sidang.
Sekretaris DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil, S.E., membacakan agenda rapat sekaligus memastikan kuorum kehadiran anggota terpenuhi, sehingga paripurna dinyatakan sah.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam yang berhalangan hadir diwakili Wakil Wali Kota Drs. Suradji Junus.
Dalam pidatonya, ia memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota Sabang sepanjang 2025, meliputi bidang pemerintahan dan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program.
“Kami mengharapkan masukan dan rekomendasi DPRK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Suradji.
Rapat juga ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ dari pihak eksekutif kepada DPRK sebagai awal pembahasan lanjutan.
Dalam kesempatan itu, DPRK Sabang menetapkan dua panitia khusus (pansus), yakni Pansus Urusan Pemerintahan dan Perekonomian serta Pansus Bidang Keuangan, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Sejumlah anggota dewan turut menyampaikan pandangan kritis. Anggota DPRK dari Komisi I, Darmawan, menyoroti optimalisasi pengelolaan anggaran, transparansi penggunaan dana publik, serta evaluasi program pembangunan.
Ia juga menyinggung pengelolaan zakat melalui Baitul Mal Kota Sabang agar lebih transparan dan tepat sasaran.
“Kami berharap pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup pukul 12.06 WIB dengan harapan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mendorong pembangunan Kota Sabang.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Sabang, para staf ahli, asisten, kepala SKPK, camat, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang lainnya.[]
