![]() |
| M. Farij Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang |
Aceh Tamiang — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan bahwa pengelolaan dana bantuan bagi korban banjir bandang sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang, M. Farij, mengatakan pemerintah daerah hanya berperan dalam pendataan, verifikasi, dan pengusulan calon penerima bantuan agar penyaluran tepat sasaran.
“Pemerintah daerah tidak memegang dana bantuan secara langsung. Peran kami sebatas memastikan data penerima valid,” kata Farij.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme terpusat sesuai kebijakan Kementerian Sosial RI dengan melibatkan lembaga penyalur resmi.
Bantuan seperti jaminan hidup, peralatan rumah tangga, hingga dukungan ekonomi disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sementara bantuan stimulan perbaikan rumah disalurkan melalui perbankan, termasuk Bank Syariah Indonesia.
Menurut dia, skema tersebut dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas serta mencegah penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
Farij menegaskan bahwa anggapan dana bantuan telah ditransfer ke pemerintah daerah untuk dibagikan langsung kepada masyarakat adalah tidak tepat. Proses penyaluran tetap melalui tahapan verifikasi administratif dan teknis.
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan perbaikan rumah disalurkan secara bertahap sesuai pedoman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni 80 persen pada tahap awal dan 20 persen setelah verifikasi progres pembangunan di lapangan.
Sejumlah kendala teknis seperti kelengkapan data, verifikasi ahli waris, dan administrasi perbankan juga kerap terjadi dalam proses penyaluran.
“Hal ini sering disalahartikan sebagai keterlambatan bantuan,” ujarnya.
Pemkab Aceh Tamiang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial, guna mencegah disinformasi terkait penyaluran bantuan bencana.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan tetap disalurkan secara nasional kepada masyarakat terdampak dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan berbasis data.[]
