PLN Dukung Percepatan Proyek PSEL di Tiga Wilayah, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Investor

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – PT PLN (Persero) mendukung percepatan implementasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di kawasan Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah nasional sekaligus mendorong pemanfaatan energi berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemda Bali dan Bogor dengan PT Zhejiang Weiming, serta Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Wangneng Bekasi Environmental Nusantara. 

Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, CIO Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta jajaran BUPP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4).

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya percepatan tahapan persiapan proyek, termasuk kepastian ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama PSEL.

“Kita sudah masuk kategori darurat sampah. Karena itu proyek ini harus kita kawal agar selesai tepat waktu, sekaligus memastikan bahan bakunya tersedia,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi lintas wilayah pada kawasan aglomerasi, terutama daerah yang belum memenuhi kebutuhan volume sampah untuk operasional PSEL. 

Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan penanganan persoalan sampah nasional yang semakin mendesak di berbagai daerah.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan kesiapan PLN dalam mendukung keberhasilan proyek melalui koordinasi intensif bersama pemerintah, Danantara Indonesia, dan para pemangku kepentingan lainnya.

“PLN telah memetakan titik interkoneksi terdekat dari lokasi PSEL agar proses penyambungan lebih cepat dan efisien. Kami juga mempercepat pembahasan awal Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sehingga tahapan yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan dapat dipangkas,” kata Darmawan.

Dalam proyek ini, PLN berperan sebagai offtaker listrik, yakni pihak yang menyerap listrik hasil pengolahan sampah. 

Peran tersebut menjadi kunci dalam meningkatkan kelayakan proyek, memperkuat kepercayaan investor, serta membuka akses pembiayaan bagi pengembang.

Pengembangan PSEL diharapkan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, mulai dari pengurangan timbunan sampah perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan, hingga tambahan pasokan listrik berbasis energi domestik.

“PLN menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret percepatan proyek PSEL. Kami memastikan listrik yang dihasilkan dapat terintegrasi dalam sistem kelistrikan nasional dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” tutup Darmawan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini