Bandung — Polda Jawa Barat menyita ribuan gram ganja sintetis beserta bahan baku pembuatannya dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan barang bukti yang diamankan berupa tembakau sintetis seberat 3.828,05 gram, cairan bibit tembakau sintetis sebanyak 2.478,06 mililiter, serta serbuk bibit seberat 9 gram.
“Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk memproduksi narkotika jenis ganja sintetis,” kata Hendra dalam keterangan pers di Bandung, Senin, 13 April 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Albert RD mengatakan ganja sintetis menjadi salah satu narkotika yang marak beredar karena relatif mudah diproduksi.
“Ganja sintetis berbahaya karena menggunakan bahan kimia yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan,” ujar Albert.
Menurut Hendra, kepolisian akan terus mengembangkan kasus yang terungkap untuk mengidentifikasi jaringan produksi dan distribusi narkotika tersebut.
Polda Jawa Barat, kata dia, berkomitmen menindak tegas pelaku produksi maupun peredaran narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran narkotika dan melindungi generasi muda.[]
