BANDUNG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Ciamis.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian secara cepat dan terukur, Minggu (12/4/2026).
“Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan polisi yang diajukan oleh pelapor berinisial S.C. pada 12 April 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial U.K. (33), yang merupakan pengajar di lingkungan pondok pesantren,” ujar Hendra, Selasa (14/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berinisial A.K.B. (11) sebanyak kurang lebih sepuluh kali.
Dari hasil pengembangan, tersangka juga diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya dua korban anak lainnya di lokasi yang sama.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu sekitar pukul 17.30 WIB oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Cikoneng.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban, serta didukung alat bukti lain seperti keterangan saksi dan hasil visum.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani tindak kekerasan terhadap anak.
Penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pengungkapan kasus ini juga mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai langkah cepat kepolisian memberikan rasa aman serta menunjukkan komitmen dalam menindak tegas setiap kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak.
Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap kondusif.[]
