Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online di Super App, Pelayanan Makin Transparan

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta Utara – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik dengan meluncurkan layanan inovasi digital berupa pembuatan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala Polri, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4) pukul 09.00 WIB.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Aplikasi Super App Polri yang tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini dilengkapi fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara daring. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan.

“Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien,” ujar Dedi Prasetyo.

Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yakni sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Fitur ini dilengkapi layanan video conference dan live chat, sehingga masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.

Seluruh proses layanan dirancang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja guna menjamin pelayanan yang profesional dan terukur.

Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi.

Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) turut diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.

Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan online ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal telah diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, dan selanjutnya akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Ke depan, Polri menetapkan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat di era digital.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini