ACEH TAMIANG – Kabar gembira bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang. Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak Tahap II dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijadwalkan mulai cair pada Senin, 20 April 2026.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, memastikan pencairan tersebut dalam keterangan persnya pada Minggu (19/4/2026).
Dari total usulan sebanyak 5.954 unit rumah, sebanyak 5.947 unit dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan.
“Alhamdulillah, bantuan stimulan rumah rusak akan mulai dicairkan pada 20 April 2026. Aceh Tamiang menjadi daerah pertama dari tiga provinsi terdampak bencana yang mencairkan bantuan ini,” ujar Armia.
Penyerahan Simbolis Dihadiri Pejabat Nasional
Pencairan bantuan ini akan ditandai dengan penyerahan secara simbolis yang direncanakan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026.
Kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Rincian Kerusakan dan Nilai Bantuan
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suheri (Bayu), merinci jumlah rumah yang masuk dalam Tahap II berdasarkan tingkat kerusakan:
Rusak ringan: 2.236 unit
Rusak sedang: 1.722 unit
Rusak berat: 1.889 unit
“Total nilai bantuan mencapai Rp86,7 miliar. Hingga 18 April, baru uang muka sebesar Rp20 miliar yang telah ditransfer. Sisanya Rp66,7 miliar akan disalurkan sebelum acara penyerahan simbolis,” jelas Bayu.
Realisasi Tahap I dan Usulan Lanjutan
Sebelumnya, realisasi bantuan Tahap I telah mencapai Rp108,255 miliar dari total anggaran Rp112,17 miliar untuk 7.674 unit rumah.
Untuk tahap berikutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengusulkan data Tahap III sebanyak 22.250 unit dan Tahap IV sebanyak 19.878 unit rumah.
Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi (verivali) oleh tim enumerator sebelum dilakukan peninjauan lebih lanjut oleh BNPB.[]
