LHOKSUKON – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap personel usai apel pagi di Lapangan Tribrata Mapolres setempat, Senin (20/4/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara acak guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan maupun keterlibatan anggota dalam peredaran narkoba di lingkungan Polres Aceh Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., didampingi Wakapolres, Kasi Propam, serta para pejabat utama.
Melalui Kasi Humas, AKP Bambang, Kapolres menyampaikan bahwa tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan hasilnya diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi bagi seluruh personel.
“Sie Propam ditugaskan melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Tes ini bertujuan memastikan kepatuhan anggota agar tidak mengonsumsi narkoba,” ujar AKP Bambang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 36 personel, baik dari Polres maupun jajaran polsek, seluruhnya dinyatakan negatif. Para perwira juga turut mengikuti tes tersebut.
AKP Bambang menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Aceh Utara dalam memberantas narkoba, sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan di internal kepolisian.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Aceh Utara, Ipda Zulkifli, menambahkan bahwa tes urine acak akan terus dilakukan secara berkala. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba.
“Jika terbukti melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami terus mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran, baik pidana, disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tata tertib,” tegasnya.[]
