Tim Pageu Gampong Montasik Gerebek Sabung Ayam dan Tuak di Perkebunan Warga, Satu Orang Diamankan

Editor: Syarkawi author photo

 

Tim Pageu Gampong Lampaseh Krueng bersama aparat TNI-Polri melakukan penggerebekan lapak judi sabung ayam dan pesta tuak di kawasan perkebunan, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Minggu (12/4/2026). Satu orang pelaku berhasil diamankan

ACEH BESAR — Tim Pageu Gampong Lampaseh Krueng, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, bersama aparatur gampong serta unsur TNI dan Polri menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam dan pesta minuman keras jenis tuak di kawasan perkebunan warga, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka sweeping rutin yang selama ini digelar pemuda gampong, khususnya di area jembatan gantung yang menjadi akses menuju perkebunan. Lokasi itu disebut kerap disalahgunakan oleh pihak luar untuk aktivitas yang melanggar hukum dan norma syariat, terutama pada akhir pekan.

Informasi dari lapangan menyebutkan, kegiatan sweeping yang awalnya bersifat pengawasan berubah menjadi penindakan setelah tim menerima laporan warga terkait adanya pesta tuak yang diduga disertai praktik prostitusi di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pageu Gampong berkoordinasi dengan Koramil Montasik dan Polsek Montasik. Tidak lama kemudian, gabungan aparat dan pemuda bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Saat tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di tempat kejadian berusaha melarikan diri ke area perkebunan dan jalur alternatif. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (24), warga salah satu gampong di wilayah Indrapuri.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa jerigen dan botol berisi minuman keras tradisional jenis tuak serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk menuju lokasi.

Sementara itu, puluhan orang lainnya termasuk pemilik lapak dan sejumlah pihak yang diduga terlibat, berhasil melarikan diri menggunakan sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna hitam dengan nomor polisi BL 1940 JN.

Pelaku yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar untuk diproses sesuai ketentuan syariat yang berlaku di Aceh.

Kapolsek Montasik IPTU Mizzuar mengapresiasi langkah cepat Tim Pageu Gampong Lampaseh Krueng yang dinilai menunjukkan kepedulian masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami mengapresiasi peran pemuda dan aparatur gampong yang bergerak terkoordinasi tanpa tindakan anarkis. Ini contoh sinergi yang baik dalam menjaga ketertiban,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga upaya pencegahan penyakit sosial dapat berjalan efektif.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kawasan perkebunan yang selama ini kerap disalahgunakan dapat kembali aman, tertib, serta mencerminkan nilai-nilai syariat Islam dan norma sosial masyarakat Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini