Banda Aceh — Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memulangkan satu keluarga terlantar ke Kabupaten Aceh Barat dengan menggunakan transportasi angkutan umum, Kamis (21/5/2026).
Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan sosial terhadap keluarga yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, keluarga tersebut telah mendapatkan penanganan awal dan penjangkauan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, kemudian dibawa ke Rumah Singgah Lamjabat, Kecamatan Meuraxa.
Setelah dilakukan asesmen serta koordinasi dengan Dinas Sosial Aceh, diputuskan untuk melakukan pemulangan agar keluarga tersebut dapat kembali ke daerah asal dengan aman dan tertib.
Dalam proses pemulangan itu, Dinas Sosial Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial turut mendampingi dan membantu hingga keluarga tersebut diberangkatkan menuju daerah asal.
Hal ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam penanganan masalah sosial.
Kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Banda Aceh dan Dinas Sosial Aceh tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat rentan, khususnya dalam penanganan orang terlantar.
Melalui kerja sama ini, diharapkan proses perlindungan dan penanganan sosial dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memastikan masyarakat yang mengalami permasalahan sosial dapat kembali memperoleh dukungan keluarga serta lingkungan sosialnya.[]
