WEDA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara kembali melakukan razia insidentil di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (22/5/2026) malam.
Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari barang terlarang.
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIT dan melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, petugas Rutan Weda, serta dukungan pengamanan dari personel Polres Halmahera Tengah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Yunus Maraden.
Ia menekankan agar kegiatan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dan profesional.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Barang-barang tersebut di antaranya delapan sendok besi, dua kopel rim besi, lima korek api gas, 15 kaleng bekas rokok, tiga potong balok kayu, dua pisau cutter, tiga pisau rakitan, satu helm kerja, satu gulung tali rafia, tiga piring kaca, satu batang besi, serta tiga alat cukur jenggot.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan lingkungan rutan terbebas dari barang-barang terlarang.
“Penggeledahan rutin maupun insidentil merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rutan yang aman dan bersih dari handphone ilegal, pungli, serta narkoba,” ujarnya.
Razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.[]
