Ditjenpas Maluku Utara Gelar Razia Lapas Ternate, Perketat Pengawasan Barang Terlarang

Editor: Syarkawi author photo

 

Plh. Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan bersama jajaran memimpin razia rutin di LPP Kelas III Ternate, Senin (25/5/2026), guna memperkuat pengawasan, menjaga keamanan, serta memberantas narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan, Ternate.

Maluku Utara — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) wilayah Maluku Utara memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia rutin di LPP Kelas III Ternate, Senin (25/5/2026).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, bersama jajaran pejabat dan staf Kanwil Ditjenpas Malut. 

Turut mendampingi Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Yuus Maraden, serta Kepala LPP Kelas III Ternate Agustina beserta jajaran petugas pemasyarakatan.

Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir kamar dan blok hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi terkait penguatan pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Sebelum pelaksanaan razia, Efendi Johan memberikan pengarahan kepada jajaran petugas. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh petugas pemasyarakatan.

“Komitmen memberantas narkoba dan penggunaan handphone ilegal harus menjadi kesadaran bersama. Kunci pengamanan dalam lapas adalah memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sebagai fondasi utama terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Razia dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, tanpa mengganggu proses pembinaan warga binaan. 

Selain sebagai upaya pencegahan, kegiatan ini juga menjadi bentuk penguatan disiplin internal petugas pemasyarakatan.

Ditjenpas Maluku Utara berharap kegiatan razia rutin ini dapat meningkatkan kewaspadaan, memperkuat integritas petugas, serta memastikan lembaga pemasyarakatan semakin bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini