Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Aceh, Selasa (20/05/2026).
Upacara dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., selaku inspektur upacara dan diikuti oleh para asisten, koordinator, pejabat struktural, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Aceh membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat persatuan, perjuangan, dan kesadaran kebangsaan sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908.
Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa semangat Kebangkitan Nasional menjadi tonggak perubahan perjuangan bangsa dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomatik dalam mewujudkan kedaulatan bangsa yang bermartabat.
Nilai tersebut dinilai tetap relevan hingga saat ini, terutama dalam menghadapi tantangan era modern yang mencakup kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Peringatan Harkitnas ke-118 Tahun 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang mencerminkan semangat menjaga generasi muda sebagai aset strategis bangsa sekaligus memperkuat kemandirian nasional di berbagai sektor.
Melalui momentum ini, seluruh elemen bangsa diajak untuk kembali menyalakan semangat persatuan, memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.
Upacara ditutup dengan seruan semangat peringatan Harkitnas ke-118: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.”[]
