JAMBI — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Jambi menyatakan bahwa peredaran narkotika dan berbagai praktik ilegal akan sulit diberantas jika masih terdapat oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan yang diterima FRIC terkait dugaan peredaran narkotika yang menyasar sejumlah wilayah kabupaten di Provinsi Jambi.
FRIC, sebagai mitra Mabes Polri, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Ketua FRIC Jambi menekankan bahwa integritas aparat menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba dan praktik ilegal.
“Jika aparat belum benar-benar ‘merah putih’ dalam menjalankan tugasnya, maka peredaran narkoba tidak akan pernah bisa diberantas secara tuntas,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bersatu dan konsisten dalam memerangi narkotika, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali.
FRIC turut meminta pimpinan institusi penegak hukum, baik Polri maupun TNI, agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya.
“Jika ada keterlibatan oknum dari institusi mana pun, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku karena telah mencederai sumpah jabatan sebagai penegak hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, FRIC mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari peredaran narkotika.
“Kita harus kembali fokus dan bersatu untuk menjadikan negeri ini bebas dari narkoba,” pungkasnya.[]
