JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (12/5/2026).
Menkeu menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi kelembagaan, meningkatkan efisiensi kerja, serta membangun kepercayaan publik.
“Dalam organisasi, perpindahan itu biasa. Tour of duty, tour of area, itu hal yang lumrah. Organisasi memang harus bergerak, kalau tidak bergerak akan menjadi kaku. Tapi yang paling penting bukan siapa pindah ke mana, melainkan bagaimana setelah pelantikan ini fungsi Kemenkeu semakin kuat, kerja semakin rapi, dan kepercayaan publik semakin baik,” ujar Purbaya.
Ia menekankan bahwa jabatan harus dipahami sebagai fungsi pelayanan, bukan sekadar fasilitas atau posisi yang dipertahankan.
“Jabatan ini bukan fasilitas, jabatan ini fungsi. Kalau dilihat sebagai fasilitas, kita sibuk menjaga posisi. Kalau dilihat sebagai fungsi, kita fokus bekerja,” tegasnya.
Menkeu juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas, bekerja sesuai aturan, serta tidak membuat kebijakan sendiri di luar ketentuan yang berlaku.
Khusus kepada pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, ia menegaskan bahwa tugas utama aparatur bukan hanya memungut pajak, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat penerimaan negara.
“Kerjakan dengan baik, jaga integritas, jalankan kebijakan, jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri. Kita tidak hanya memungut pajak, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat, memperkuat penerimaan negara, dan memastikan NKRI terus berdiri tegak,” pungkasnya.[]
