Serang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (25/5/2026).
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Andra Soni usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK dengan penyelesaian maksimal dalam waktu 60 hari.
“Kami optimistis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tambahnya.
Apresiasi turut disampaikan berbagai kalangan, termasuk kelompok masyarakat sipil. Koordinator Penerus Banten, Egi Hendrawan, menilai capaian WTP selama satu dekade menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah daerah terhadap integritas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Meraih WTP secara berturut-turut hingga 10 tahun adalah capaian luar biasa. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan APBD dikelola secara bersih dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemprov Banten yang mencapai 81,34 persen, melampaui rata-rata nasional, sebagai indikator positif terhadap responsivitas pemerintah daerah.
Sementara itu, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan, di antaranya terkait pengendalian belanja barang, pembangunan gedung dan bangunan, pengelolaan persediaan, serta penataan Barang Milik Daerah (BMD).
Dengan raihan WTP ke-10 ini, Pemprov Banten dinilai berhasil mempertahankan konsistensi tata kelola keuangan yang baik sekaligus memperkuat standar akuntabilitas publik di tingkat nasional.[]
