Bandung — Polda Jawa Barat menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus kericuhan saat aksi Mayday di kawasan Cikapayang, Kota Bandung.
Barang bukti yang diamankan antara lain bom molotov, bahan bakar, hingga obat-obatan keras.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dari para tersangka yang diamankan setelah kericuhan yang terjadi pada 1 Mei 2026.
“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi saat peringatan Mayday,” kata Kombes Pol. Hendra, Selasa (12/5/2026).
Barang bukti yang disita meliputi botol molotov siap pakai, pecahan kaca bekas pembakaran, korek api, jeriken berisi bahan bakar, hingga atribut kelompok tertentu. Polisi juga menemukan sejumlah obat keras dari beberapa tersangka.
“Selain alat yang digunakan dalam aksi pembakaran, penyidik juga menemukan sejumlah obat keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan aksi tersebut,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., M.H. menyebut proses penyidikan masih terus berkembang untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perencanaan aksi tersebut.
“Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri komunikasi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” tuturnya.
Ade Sapari menambahkan, saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat.
Polda Jabar menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus kericuhan tersebut guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.[]
